Narkotika Dalam Pandangan Islam

Narkotika Dalam Pandangan Islam

Melihat judul tulisan ini , tidak mengherankan kalau orang banyak secara spontan mengatakan bahwa “NARKOTIKA HARAM”. Namun seorang muslim tidak dibenarkan menganggap HALAL atau HARAM sesuatu tanpa pengetahuan.

Narkotika sebagai bahan/obat seperti morfin, petidin, marihuana, ganja, heroin dan semacamnya sudah banyak dikenal melalui semua media massa. Bahan/obat ini berasal dari jenis tumbuh-tumbuhan, baik akar, batang, daun, bunga dan buahnya.

Selanjutnya dipergunakan orang secara langsung atau diolah terlebih dahulu. Cara menggunakan bahan/obat ini dapat melalui suntikan, diisap, dimakan, diminum, digosokan, dll.

Di Indonesia telah ada Undang-Undang tentang narkotika yang mengatur bagaimana penyediaan, penyimpanan, penggunaan, pengawasan, dan sanksi hukum atas bahan/obat narkotika. Penggunaannya menurut undang-undang terbatas pada penggunaan medis atas indikasi, oleh dan atau di bawah pengawasan dokter. Penyimpangan dari aturan ini, dikenakan sanksi hukum yang buktinya dapat kita ketahui dengan banyaknya penyimpan/pengedar narkotika yang dijebloskan ke dalam penjara bahkan dihukum mati.

Efek bahan/obat ini sebagiannya memacu susunan saraf pusat, sebagiannya menekan, bahkan ada yang mempunyai efek ganda, tergantung pada dosisnya. Karena dipacu atau ditekannya fungsi otak, maka timbullah tanda-tanda bahaya dari penggunaan narkotika antara lain ketagihan, berobahnya akal budi, mabuk, curiga, gelisah, kesadaran menurun, dll. Demikianlah sekelumit tentang  narkotika dilihat dari segi biologis, medis, dan undang-undang yang berlaku.

Selanjutnya kalau kita berbicara tentang pandangan Islam, maka yang dijadikan dasar adalah Al Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Bila kita telusuri Al Qur’an maka dapat ditemukan keterangan tentang bahan-bahan/zat yang dilarang oleh Allah SWT. untuk dimakan atau dipergunakan oleh ummat Islam yaitu daging babi, darah, bangkai dan sembelihan bukan karena Allah SWT. AQ. 2:173. Semuanya ini berupa hewan (ingat, narkotika dari tumbuh-tumbuhan).

Zat/bahan lain yang dilarang Allah adalah KHAMAR,(AQ. 2 : 219 dan 5 : 90). Allah SWT menjelaskan bahwa khamar mengandung dosa besar, najis dan menggunakannya adalah amal syaitan. Orang-orang beriman diperintah menjauhinya. Jelas, HARAM mendekatinya apalagi memanfaatkannya. Karena itu tidak pula diterangkan Allah bagaimana cara memanfaatkannya, apakah diminum, dimakan, diisap, digosok, atau dengan cara-cara lain.

Sumber khamar tidak dijelaskan Allah SWT apakah dari hewan atau tumbuh-tumbuhan. Al Qur’an ada melarang mendekati suatu pohon tetapi tidak juga menyebutkan nama pohon itu (AQ.2 : 35).

Mustahilkah kalau pohon yang dimaksud antara lain adalah tanaman Ganja, dan Tembakau ?  Allah Maha Mengetahui.

Kita kembali memperhatikan KHAMAR yang oleh sebagian Ulama didefinisikan sebagai “MINUMAN YANG MEMABUKKAN”. Definisi dari Allah SWT sudah dijelaskan di atas: “Zat yang mengandung Dosa besar” (Fi-hima isymun kabi-r).

Kemudian secara terperinci Rasulullah Muhammad SAW. memberi penjelasan tentang ayat Allah SWT dengan hadits-haditsnya. Mengenai sumber khamar dan apa yang disebut khamar, Rasulullah SAW. bersabda :  “AN UMARA QA-LA NAZALA TAHRI-MUL KHAMRI WA HIYA MIN HAMSATIN, MIN AL INABI WAT TAMRI WAL ASALI WAL HINTHATI WASY SYA’I-RI WAL KHAMRU MA- KHAMARAL  AQLA”. (Muttafaqun Alaihi). Artinya: “ Dari Umar ia berkata: Telah turun (ayat) pengharam khamar, dan ia (khamar) dari lima: dari Anggur, dan Kurma, dan Madu, dan Gandum, dan Syair; dan khamar itu apa-apa yang merobah akal.

Jelas bahwa khamar berasal dari:

  1. Madu, (produk hewan)
  2. Anggur, Kurma (buah-buahan jenis tumbuhan)
  3. Gandum, Syair, (makanan pokok jenis tumbuhan)

Apa-apa yang merobah akal, (jenis tumbuhan, hewan, senyawa kimia, dan lain-lain).

Selain itu hadits ini menerangkan pula pengertian KHAMAR menurut Rasulullah Muhammad SAW. yaitu “KHAMAR  ADALAH APA-APA YANG MEROBAH AKAL”.

Merobah akal dalam hal ini tentu dari yang baik menjadi kurang atau tidak baik. Perobahan akal semacam ini dalam ayat Allah SWT. dikatakan MENGANDUNG DOSA BESAR (sebagai akibat dosa besar).

Dalam menggolongkan bahan/obat kedalam khamar Rasulullah SAW. menjelaskan sebagaimana hadits berikut:

AN IBNI UMARA ANNANNABIYA SAW QA-LA : KULLU MUSKIRIN KHAMRUN WA KULLU  MUSKIRIN HARAMUN, HR.Muslim. Artinya: “Dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi SAW. telah bersabda: Tiap-tiap yang memabukkan itu khamar, dan tiap-tiap yang memabukkan itu haram”.

Hadits itu menjelaskan bahwa:

  1. Semua yang menyebabkan pemakainya mabuk adalah khamar (tidak khusus minuman).
  2. Semua yang menyebabkan pemakainya mabuk, hukumnya haram.

Kalau kita kaitkan dengan definisi khamar menurut hadits sebelumnya, maka tanda utama dari mabuknya seseorang adalah “perobahan akal”. Berobahnya akal tidak selamanya diikuti oleh gejala fisik, seperti menurunnya kesadaran, sakit kepala, mual, muntah, dll. Ada orang muntah-muntah tidak mabuk,dan sebaliknya ada orang mabuk tidak muntah.

Dengan penggolongan dan definisi khamar menurut Rasulullah SAW di atas, maka dapat dimengerti bahwa narkotika tergolong khamar.

Jadi karena khamar hukumnya haram, maka NARKOTIKA HUKUMNYA HARAM. Haram dalam hal ini mengandung resiko dunia dan akhirat. Di dunia menderita akibat narkotika di akhirat Jahannam menanti.

Bagaimana dengan narkotika atau khamar yang dijadikan obat ?

Saya tidak dapat menjawab pertanyaan ini selain mengemukakan jawaban Rasulullah SAW. kepada sahabatnya yang bertanya tentang penggunaan khamar sebagai obat, yaitu :

  1. AN UMMI SALAMAH ANINNABIYYA SAW QA-LA : INN ALLAHA LAM YAJ AL SYIFA AKUM QAYMA HARRAMA ALAIKUM. Artinya: Dari Ummu Salamah dari Nabi saw sabdanya: “Sesungguhnya Allah SWT tidak jadikan obat bagi kamu, apa yang IA telah haramkan atas kamu.” HR. Baihaqi.
  2. AN WA ‘ILIL HADRAMI ANNA THA-RIQ BIN SUWAID SA-ALAN NABIYYU SAW. ANIL KHAMRI YASHNA ‘UHA LIDDAWA-‘I FA QA-LA, INNAHA LAISAT BI DAWA-IN WA LA-KINNAHA DA-UN. HR. Muslim, Artinya: “Dari Wa’il al Hadrami, bahwasanya Thariq bin Suwaid bertanya kepada Nabi saw. tentang khamar yang ia jadikan obat. Jawab Nabi : Sesungguhnya khamar bukan obat melainkan penyakit.”
  1. MA ASKARA KASYIRUHU, FAQALI-LUHU HARA-MUN. HR. Ahmad. Artinya: “Apa-apa yang banyaknya memabuk-kan, sedikitnya(pun) haram.

Tiga hadits ini cukup gamlang sehingga tidak perlu dijelaskan lagi.

KESIMPULAN:

  1. Narkotika termasuk golongan khamar.
  2. Narkotika hukumnya haram, sedikit atau banyak.
  3. Khamar sumbernya dari hewan, tumbuhan, senyawa kimia dll.
  4. Khamar mengandung dosa besar, al. Merobah akal budi.
  5. Khamar bukan diminum saja, tetapi dapat juga dimakan, disuntik, diisap, digosokkan, dsb.
  6. Khamar bukan obat tetapi penyakit.

Akhirnya saya mengajak semua orang beriman menjauhi khamar atau narkotika, supaya kamu beruntung.

Wa billahit taufiq wal hudaa.

Jamban Keluarga

jk1JAMBAN KELUARGA SEBAGAI ALAT KEBAHAGIAAN DAN KESEJAHTERAAN

Setiap tahun pemerintah membangun ribuan Jamban Keluarga/WC Umum di kota-kota dan pedesaan melalui jalur Inpres Sarana Kesehatan. Daerah-daerah yang mendapat bagian tentunya yang dianggap rawan, dengan skala prioritas kesehatan yang sudah ada. Upaya ini dimaksudkan sebagai bantuan dan alat perangsang bagi anggota masyarakat dalam usahanya meningkatkan mutu kesehatan.

Dilain pihak, di tengah masyarakat yang kebagian sarana ini kita menemukan Jamban Keluarga/WC yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ada closet yang dijadikan tempat mencuci pakaian, ada pula yang dijadikan jembatan kecil di depan rumah dsb. Disamping itu ada yang terpasang baik di dalam bilik tetapi tidak pernah digunakan entah apa sebabnya.

Sementara itu masih banyak orang senang membuang kotorannya di semak-semak, di bawah pohon, di tepi sungai dan selokan, atau menanamnya di tengah kebun. Sebagian pengamat sependapat bahwa salah satu sebab dari semuanya itu, adalah ketidak tahuan masyarakat akan fungsi Jamban Keluarga/WC itu sendiri. Kalau kita kembali sejenak pada judul uraian ini, maka ketidak tahuan itu juga masih terdapat pada golongan masyarakat yang menempati rumah-rumah mewah.

Supaya Jamban Keluarga/WC memenuhi syarat sebagai alat kesejahteraan dan kebahagiaan dunia-akhirat, sekurang-kurangnya perlu dikemukakan tiga syarat pembuatan dan pemanfaatannya sebagai berikut:

1. Syarat-syarat Kesehatan :

  • Bak penampungan berjarak kurang lebih 10 meter dari sumur atau sumber air bersih. (Jarak ini tergantung pada jenis dan keadaan tanah).
  • Bak penampungan tertutup baik sehingga tidak berbau dan tidak meluap ke sekitar dimusim hujan.
  • Tempat duduk (closet) sebaiknya type leher Angsa.
  • Selesai buang air, harus disiram sehingga kotoran semua masuk ke dalam bak penampungan.

2. Syarat Tehnik :

Untuk memenuhi syarat kesehatan, perlu didukung oleh tehnik pembuatan yang baik. Bak penampungan harus kuat, agar tidak mudah runtuh atau retak. Bentuk dan sistim yang dianjurkan adalah Septic Tank; yaitu sistim dimana antara bak pengendapan dan peresapan dipasang alat saringan. Lebih dari itu dapat dikembangkan oleh ahli tehnik.

Sekiranya dua syarat di atas sudah dipenuhi, kemudian Jamban Keluarga/WC dimanfaatkan seperlunya, maka kebahagiaan dan kesejahteraan dunia sudah dapat didekati. Siapa yang tidak berbahagia secara lahir, kalau lingkungannya bebas dari polusi, bau dan pengotoran yang disebabkan oleh kotoran manusia ?  Tetapi tujuan akhir kita adalah Bahagia dan Sejahtera Dunia dan Akhirat. Untuk itu dibutuhkan syarat ketiga.

3. Syarat dari Allah SWT dan Rasul-Nya Muhammad SAW.

     3.1. Ketentuan untuk bangunan Jamban Keluarga/WC.

  • Penempatannya mempunyai jarak atau batas dengan sumur atau bak air yang dipakai untuk mandi dan berwudlu. Hal ini disyaratkan Allah dalam surat Al Maa-idah ayat  6.

. . . JAA-A AHADUM MINKUM MINAL GHAAITH. . . FALAM TAJIDUU MAA-AN . . . . (Kembali dari tempat buang air (jamban keluarga). . . lalu tidak memperoleh air. . . . ). Ayat ini secara keseluruhan tegas menerangkan cara berwudlu dan tayammum, namun potongannya di atas menggambarkan adanya jarak antara Jamban Keluarga/WC dengan tempat air untuk mandi dan wudlu.

Jamban Keluarga/WC perlu ada bilik atau dinding. Hadits Nabi SAW. riwayat Abu Dawud dari Aisyah r.a. “MAN ATALGHAAITH, FALYASTATIR” (Barangsiapa datang ke tempat buang air besar, hendaklah ia berlindung). Bulughul Maram.

  • Pemasangan tempat duduk (closet) hendaknya tidak ke arah kiblat atau membelakanginya, mengingat hadits Nabi SAW. yang melarang ummatnya buang air besar atau kecil menghadap kiblat atau membelakanginya.

“WA LAA TASTAQBILUL QIBLATA, WA LAA TASTADBIRUUHA BI GHAA-ITHIN AW BAWLIN WA LAAKINSYARRIQUU AW GHARRIBUU”   (“dan jangan-lah kamu menghadap kiblat dan jangan membelakanginya waktu buang air besar atau kecil, tetapi menghadaplah ke kanan atau ke kiri”). Hadits riwayat tujuh ahli dari Abi Ayyub al-Anshari, Bulughul Maram.

3.2. Ketentuan Tentang Cara Memanfaatkan Jamban Keluarga/WC.

  1. Bila memasuki pintu Jamban Keluarga/WC mendahulukan kaki KIRI sambil membaca do’a ALLAHUMMA INNI A’UZUBIKA MINAL KHUBUSYI WAL KHABAA-ISY. (Ya Allah ! sesungguhnya aku berlindung pada-Mu daripada kejelekan, dan barang-barang yang jelek).
  2. Duduk di dalam bilik Jamban Keluarga/WC hendaknya tidak menghadap atau membelakangi kiblat.
  3. Keluar dari bilik Jamban Keluarga mendahulukan kaki KANAN sambil membaca “GHUFRAANAKA” (Ampunilah aku).

Jelas bahwa dengan membuat dan memanfaatkan Jamban Keluarga/WC, kita dapat melaksanakan SUNNAH dan yakinlah bahwa hasilnya akan diterima di DUNIA dan lebih-lebih di AKHIRAT.

Selain itu Jamban Keluarga/WC dapat mencegah manusia melanggar larangan Agama yang telah diatur oleh Allah dan Rasul-Nya sehubungan dengan membuang air besar atau kecil yaitu: 

Hadits dari Mu’adz : ITTAQUL MALAA INASYSYALAASYATA ALBARAA ZAFIL  MAWAARIDI, WA QAARIATITH THARIIQI WAZH ZHILLI. (Jauhilah tempat penyebab laknat yang tiga; berak di tempat-tempat air, dan di jalanan, dan di tempat bernaung). Dan dari Ibnu Abbas : AW NAQ ‘IMAA-I (..atau tempat berkumpul air). Dan dari  Ibnu Umar : .. WA DHAFFATIN NAHRIL JAARIY.. (dan di tepi sungai mengalir).

Hadits-hadits di atas ini menunjukkan tempat-tempat yang dilarang  untuk membuang air besar (defikasi) yaitu :

  1. Tempat-tempat air atau tempat berkumpul air, seperti Dam, waduk, bak air, empang, telaga, kolam renang, dsb.
  2. Di jalanan manusia : Lorong / gang ataupun jalan raya.
  3. Di tempat bernaung: Halte, di bawah pohon, dsb.
  4. Di tepi sungai yang mengalir, termasuk selokan dalam kota, saluran irigasi dsb.

Bila tiap rumah memiliki Jamban Keluarga/WC maka tidak ada lagi manusia yang membuang kotorannya di tempat-tempat terlarang tersebut.

Akhirnya jika tuntunan diikuti dan larangan dijauhi maka lingkungan hidup bersih, rantai penularan penyakit putus, cinta kasih Allah swt. diperoleh. INNALLAHA YUHIBBUT TAWABIINA WA YUHIBBUL  MUTATHTHAAHIRIIN. “Sesungguhnya Allah mencintai orang yang bertobat dan mencintai orang yang bersih.”

Melaksanakan sunnah adalah amal shaleh, amal shaleh hanya dikerjakan orang beriman, karena itu bagi orang yang beriman dan beramal shaleh pahalanya mengalir tiada putus.

Orang beriman dan beramal shaleh tempatnya di akhirat adalah syurga. Inilah kebahagiaan dan kesejahteraan abadi.

Kesimpulan:

  1. Jamban Keluarga/WC mencegah pengotoran lingkungan hidup.
  2. Jamban Keluarga/WC melestarikan kebersihan.
  3. Jamban Keluarga/WC mencegah penularan beberapa penyakit.
  4. Jamban Keluarga/WC mencegah beberapa perbuatan laknat.
  5. Jamban Keluarga/WC adalah salah satu alat untuk beribadah
  6. Jamban Keluarga/WC adalah alat kebahagiaan dan kesejahteraan Dunia dan Akhirat.

Wa billahit taufiq wal hudaa.

Alhamdulillah

Alhamdulillah, rasanya tulisan ini perlu diakhiri karena pada hari-hari, atau bulan-bulan, atau tahun-tahun sesudah ini bila masih ada pengalaman atau kegiatan yang dilaksanakan, sisa merupakan ulangan dari apa yang telah dituliskan di posting blog ini, ALLAH MAHA MENGETAHUI.

Artikel Terkait :

  1. Ouman I Aki
  2. Masa Pra Sekolah
  3. Masa Sekolah Rakyat Sampai Sekolah Lanjutan Atas
  4. Masa Di Perguruan Tinggi
  5. Sebagai Pegawai Negeri Sipil (Dokter)
  6. Sebagai Guru dan Dosen
  7. Kegiatan Dalam Organisasi Kemasyarakatan
  8. Sebagai Mubalig atau Da’i
  9. Pulang Kampung
  10. Apa Kata Mereka ?
  11. Pesan Untuk Anak, Cucu (Koyou I Aki Bo I Baai)

Kisah yang terasa berlebihan tidak untuk membanggakan diri, melainkan sekedar perbandingan bagi anak, cucu serta pembaca kemudian.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi anak, cucu dalam mengenal Penulis secara utuh.

Kesempurnaan dan segala pujian hanya milik Allah SWT, dan kekurangan serta kelemahan melekat pada Hamba Allah.

Bilalang 1, 17 Rabiul Akhir 1435 H / 18 Februari 2014 M

PENULIS

dr. Hi. SUBARI DAMOPOLII

Pesan Untuk Anak, Cucu (Koyou I Aki Bo I Baai)

PESAN UNTUK ANAK, CUCU (KOYOU I AKI BO I BAAI)

  1. Jangan mempersekutukan Allah dengan sesuatu.
  2. Dirikan Shalat, tunaikan zakat.
  3. Berpegang teguhlah pada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
  4. Patuhi peraturan dan perundang-undangan Negara yang berlaku.
  5. Pelihara Silaturrahim.
  6. Sebarkan Salam.
  7. Berbuat baik kepada Kerabat, Tetangga, dan Teman Sejawat.
  8. Santuni orang miskin dan anak yatim.
  9. Jangan meninggalkan keturunan yang lemah.
  10. Jangan mengatakan yang anda tidak kerjakan.
  11. Mulailah sesuatu dari kecil, sekarang dan oleh dirimu sendiri.
  12. Never put of till tomorrow what you can do to day.
  13. Dimana ada Kemauan, di situ ada Jalan
  14. Manna cera’ ku limbangi, buku kutete, ta’le tonja a minawang ri Nabita Muhammad SAW.
  15. Mototabian, Mototanoban, bo Mototompiaan.
  16. Katakan kepada Masalah Besar bahwa aku memiliki Allah Yang Maha Besar

Apa Kata Mereka ?

APA KATA MEREKA ?

Ketika saya dan keluarga akan pulang bermukim di Bilalang 1 Kotamobagu, mengirim pesan singkat (SMS) ke beberapa teman selama di Makassar untuk pamit dan minta maaf. Berikut ini jawaban mereka:

  1. Prof Dr. KH. Qadir Gassing, Rektor UIN Alauddin Makassar : “Selamat dok, jasanya kepada UIN terutama kepada Kebidanan, insya Allah akan abadi, semoga menjadi amal jariah. Selamat dok, pulang sebagai pemenang, terima kasih bantuannya. Wassalam”.
  2. Lintje Tulu, SKM. M.Kes, Direktur AKBID Sandi Karsa Makassar : Selamat jalan semoga dokter dan keluarga tetap sehat.
  3. H. Nurdin, SKM, M.Kes. Mantan Direktur Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo : Tolong alamatnya di Kotamobagu supaya silaturrahmi tetap tersambung.
  4. Maryam, SKM. M.Kes. Ketua Program Studi D III Kebidanan Universitas Indonesia Timur: “Saya yang harus minta maaf atas kesalahan yang disengaja maupun tidak, terima kasih atas bimbingannya selama ini”
  5. Prof Dr. KH Ambo Asse, Dosen UIN, Anggota PWM Sulawesi Selatan : Saya menilai cukup banyak jasanya pak dokter Subari di Muhammadiyah Sul-Sel-Bar. Kami sekeluarga minta maaf, mudah-mudahan masih ada kesempatan bertemu, saya bertanya dalam hati mengapa pak dokter mau meninggalkan Makassar.
  6. Drs. KH. Jalaluddin Sanusi Direktur Pesantren Ummul Mukminin Aisyiyah Wilayah Sulawesi Selatan” Saya rasa sedih membaca SMSnya pak dokter. Tapi itulah pilihan dokter dan keluarga. Saya doakan semoga dokter dan keluarga diberkati di tempat yang baru kampung halaman. Saya harap dokter dan keluarga memaafkan saya. Semoga jasa dan amal kebaikan dokter dan keluarga dibalas oleh Allah SWT dengan pahala yang banyak. Amin.
  7. Hasbi Abd. Samad, Aktivis AMM Parepare. Semoga bapak dokter dan ibu beserta keluarga tetap menjadi bagian keluarga khusus warga Muhammadiyah sulsel, perjalanan orangtua kami yang tercinta semoga masih panjang dan dapat berjumpa.
  8. Mansyur Qadir, M.Ag. Ketua Hisbul Wathan Sulsel. Selamat kembali ke kampung, dan tetap di bawah petunjuk dan Ridha Allah.
  9. Firdayanti, S.SiT, M.Keb. Dosen Kebidanan UIN Alauddin Makassar. Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat kepada dokter dan keluarga. Sebagai anak saya belum bisa membalas semua kebaikan dokter selama ini . Semoga selamat di tujuan. Dokter, kami sangat mengharapkan bisa ketemu lagi dan semoga dokter selalu dalam lindungan Allah SWT.
  10. Kens, S.Kep. M.Kes. Ketua STIKES Panakkukang, Maaf lahir batin, semoga sehat-sehat selalu.Kami selalu ingat masa-masa bersama dokter, dan semoga jalinan silaturrahim abadi.
  11. Panca Nurwahidin, M.Pd. Dosen UNISMUH Makassar, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel. Tabe dokter, kami sekeluarga merasa sangat kehilangan kalau dokter meninggalkan Makassar. Kami mengenal bapak dokter merupakan sosok orangtua kami, guru/ustaz, yang memberi banyak pelajaran, keteladanan dan bapak sebagai manager handal yang mampu mengelola Akademi2 Kesehatan Muhammadiyah sehingga maju seperti sekarang. Kami tidak dapat membalas budi baik bapak kepada kami yang telah dengan tulus membina bahkan memberikan pekerjaan di awal ATEM berdiri. Mohon maaf atas segala kesalahan kami baik disengaja maupun tidak. Semoga amal budi bapak selama ini diterima disisi Allah SWT. Dari Panca dan Saleha Madjid.
  12. Drs. Syamsul Bachri, S.Pd. M.Si. Direktur Akademi Analis Kesehatan Muhammadiyah Makassar. Saya yang muda lebih banyak bersalah, maafkan. Bapak dan Ibu, dikau tetap kukenang manna bellai lampata karaeng, ri atingku langtangnga seng kurampe ki golla na kaluku. Meski baik jadi orang penting, namun jauh lebih penting menjadi peribadi yang baik. Itulah sosok BAPAK dan IBU.
  13. KH. Zainuddin Siala, Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Akademi-Akademi Kesehatan Muhammadiyah Makassar periode 2002 – 2010. Terima kasih atas semua kebaikannya kepada saya dan keluarga. Semoga Allah selalu meridhai kita dimanapun berada. Sampai jumpa lagi, selamat jalan.
  14. Abd. Rahman Rahim, SE, MM. Pembantu Rektor I UNISMUH Makassar. Sangnging baji’taji ni urangi, karena tena nia kodinta’. Salamaki’ innake anne la’ lampaka mai ri Tokyo.
  15. Rayhan, Kepala Panti Asuhan Ummu Aiman Aisyiyah Cabang Mamajang Makassar. Jazakumullahu khairan, mohon maaf atas semua yang tidak berkenan. Saya banyak belajar pada dokter/ustaz dan mengambil pengalamanta’. Kami mendoakan dokter dan keluarga dalam lindungan Allah SWT.
  16. KH. Nazaruddin Razak, Dosen, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel periode 2000/2005 : Semoga dokter dan keluarga dalam hidayah/taufiq Allah. Harap silaturrahim tetap abadi. Ketika saya baca SMS dokter Subari, saya nangis ingat masa lalu ketika bersama mimpin Muhammadiyah. Ilalliqaa wa bi amanillah.
  17. H. Rasyid Saenong, Direktur RSB Khadijah IV Muhammadiyah Cabang Makassar. Selamat jalan semoga tiba dengan selamat. Maaf lahir batin.
  18. Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare, Semoga di tempat baru bisa lebih berkarya.
  19. Prof. Dr, dr. Dasril Daud, Dokter Ahli Anak, Dosen Universitas Hasanuddin. Selamat jalan, semoga, Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, kesehatan kepada dokter Subari sekeluarga.
  20. Dr. Samiang Katu, Pembantu Rektor I Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Datang berkunjung khusus di kediaman kami. Terima kasih atas bantuan dokter membuka Prodi D 3 Kebidanan pada Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan UIN. Saya tidak dapat membahasakan rasa syukur kepada dokter sebagai guru dan orangtua.
  21. H. Kahfi Jamal, Wakil Ketua DPRD Propinsi Sulawesi Selatan. Selamatki pak tapi hilangki pendukungku di Makassar dengan pulangta ke kampung.
  22. Mardiana, S.SiT. M.Keb. Direktur AKBID Muhammadiyah Palopo. Selamatki, kami civitas Akademika menghaturkan ucapan terima kasih atas bantuan dan bimbingannya kepada kami. Jarak bukan batas untuk tidak bersilaturrahim.
  23. Darwis Muhdina, M.Ag. PR III Universitas Muhammadiyah Makassar, Mohon maaf, jauh dimata selalu dekat dihati.
  24. Armyn Oesman, Sp.OG. Direktur RSIA St. Khadijah. Mohon maaf, selamat jalan. Semoga rahmat Allah senantiasa tercurah kepada kita semua.
  25. Asriani, SKM. M.Kes. Direktur AKBID YAPMA Makassar. Mohon maaf, Kami doakan dokter sehat selalu semoga dikesempatan lain dapat bersilaturrahim.
  26. Aswin, Anggota Komisi Informasi dan Penyiaran Propinsi Sulawesi Selatan. Afwan Ustaz, mudah-mudahan sehat, dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Guru dan orangtua yang selalu mendorong generasi penerus untuk lebih maju.
  27. Sitti Khadijah, S.Kep. M.Kes. Wakil Direktur III AKBID Muhammadiyah Makassar. Setelah membaca SMSta’ menetes air mataku, karena aku sadar bahwa orang yang selama ini saya anggap sebagai orangtua betul sudah pergi jauh. Jasa dokter tak dapat kubalas, dan hanya kepada Allah kuharapkan balasannya.
  28. KH. Dahlan Yusuf, Ketua BPH Akademi-Akademi Kesehatan Muhammadiyah Makassar, periode 2010-2014. Semoga pak dokter sekeluarga tetap dalam lindungan Allah SWT dan tetap ingat Akademi-Akademi Kesehatan Muhammadiyah Makassar. Pak dokter telah banyak berbuat untuk Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
  29. dr. H. Salahuddin Palloge, mantan Kadis Kesehatan Bone Sulsel, Asslkum.Wr.Wb., Iye dok. dr. H. Subari Damopolii dikenang sekali di RS Muhammadiyah Pinrang, karena berkat bantuannya RS ini sangat berkembang dengan baik. Salam hormat para pengelola RS. (Hj.Fatimah B. dkk).

Pulang Kampung

PULANG KAMPUNG

Pada akhir tahun 2010 terbetik hati untuk pulang kampung dan Alhamdulillah mendapat persetujuan sang Isteri tercinta Dra.Hj. Aisyah Daeng So’na. Koordinasi dengan anak-anak, adik, kemanakan dan cucu-cucu segera dilakukan dan mendapat sambutan yang baik.

Kemudian dibangunlah pondok kecil di Desa Bilalang 1 Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang diberi nama “PONDOK ASRI” (Pondok Aisyah Subari).

Mulai tanggal 5 Februari 2011, kami meninggalkan Makassar dan selanjutnya berdomisili di Kotamobagu.

Di Kampung melanjutkan kegiatan sebagai Dosen pada AKBID Bunda Kotamobagu, AKPER Totabuan Kotamobagu dan berupaya meningkatkan pengamalan Ajaran Agama Islam sebagai Mubaligh, serta membina Kajian Al Qur’an.

Insya Allah semua kemampuan fisik dan psikologis yang masih dimiliki, dipusatkan pada berbagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT, termasuk memotivasi keluarga untuk membangun Masjid “Amanah” di Bilalang 1 Kotamobagu.  

Masjid ini mulai dimanfaatkan untuk Shalat Jumu’ah pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1434 H / 3 Mei 2013 M.